Agama Kristen Protestan
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Pengertian agama Kristen Protestan
Agama Kristen mengandung arti “orang yang diurapi” yaitu orang yang digosok dengan minyak suci sebagai suatu upacara konsekrasi (pensucian). Jadi kata Kristen mengandung arti orang-orang yang telah dibaptiskan dengan perminyakan suci itu. Dengan pembaptisan tersebut orang telah diakui syah sebagai pengikut kristus (orang yang diurapi). Dalam kalangan umat Kristen terdapat juga berbagai aliran dan golongan,yaitu bukan sedikit pula jumlahnya.Aliran-aliran itu timbul karena perbedaan faham tentang ketuhanan Tritunggal,tentang injil,dan tentang hak kekuasaan gereja dan pedeta yaitu salah satunya adalah agama Kristen Protestan.
Protestan adalah sebuah mashab dalam agama kisten. Mashab atau denominasi ini muncul setelah protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalilnya. Kata Protetan berarti Pro-testanum yang berarti kembali ke Injil (testanum). Kristen Protestan memiliki 2 ciri khas yang paling menonjol, yaitu pembenaran karena iman, dan Asas Protestan. Dalam konsepsi Protestan,iman bukan sekedar masalah kepercayaan, yaitu diterimanya suatu pengetahuan sebagai hal yang pasti,tanpa perlu ada bukti.Iman adalah suatu tanggapan seluruh diri manusia,yang dalam kata-kata Emil Brunner disebut sebagai: ”suatu keseluruhan tindakan dari seluruh pribadi.”Dengan demikian,iman menyangkut suatu gerak naikdari pikiran:khususnya suatu keyakinan akan kekutan kreatif tuhan yang tidak terbatas dan berada dimana-mana.
Sejarah perkembangan Kristen Protestan
Jumlah penganut agama Kristen protestan 12 juta orang,kira-kira 6% dari jumlah seluruh penduduk Indonesia.Agama Kristen Protestan di bawah naungan bendera Belanda dalam abad 18 dan 19,orang-orang Belanda muncul pada akhir abad ke-16 keseluruh wilayah Indonesia.Pada tahun 1602 bergabunglah kelompok-kelompok dagang di Belanda menjadi sebuah persekutuan perdagangan dengan nama VOC.
Berdasarkan perjanjian dengan negara Belanda mereka boleh membentuk pasukan sendiri,mengumumkan perang,membuat perjanjian dan mencetak mata uang sendiri.Dan bersarkan perjanjian ini juga VOC harus melakukan segala sesuatu untuk menyebarkan agama Protestan.Dibawah pemerintahan VOC kegiatan agama Katolik dilarang.Tetapi keadaan ini berubah setelah kekusaan VOC berakhir pada abad ke-18.
Tidak ada komentar:
Write komentar